16 Napi Tahanan Polda Metro Jaya Dipindahkan ke Lampung

Trending 3 months ago

Selasa, 30 Mei 2023 – 22:30 WIB

16 Napi Tahanan Polda Metro Jaya Dipindahkan ke Lampung  - JPNN.com Lampung

Kadiv PAS Kemenkumham Lampung, Faried Junaidi. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menerima pemindahan sebanyak 16 narapidana (napi) terorisme (napiter) asal Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung, Faried Junaidi.

"Kami telah menerima pemindahan 16 napi teroris asal Polda Metro Jaya," kata dia, dikutip Antara, Selasa (30/5)

Dia melanjutkan sebanyak 16 napi terorisme tersebut telah ditempatkan di sejumlah UPT nan ada di Lampung.

Di antaranya tiga orang di Lapas Rajabasa, dua orang di Lapas Way Kanan, lima orang di Lapas Gunung Sugih, tiga orang di Lapas Kota Agung, dan tiga orang di Lapas Metro.

Dia menambahkan dari 16 napiter tersebut, delapan di antaranya telah mengucapkan janji setia kepada NKRI baik saat berada di Densus 88 Jakarta maupun di Mako Brimob Cikeas.

Sebanyak 16 napiter tersebut, lanjut dia, masing-masing menjalani masa balasan pidana di setiap UPT nan telah di tempatkan ialah antara tiga tahun hingga empat tahun.

"Ada beberapa nan telah inkrar NKRI. Namun, seperti biasa kami bakal profiling lagi baik nan dilakukan oleh petugas setiap UPT maupun bapas untuk melakukan asesmen. Setelah dilakukan profiling dan asesmen nantinya bakal dibuat langkah-langkah dan program agar ada perubahan sehingga ketika sudah sesuai tahapan maka kami bakal melakukan janji NKRI kembali baik nan sudah maupun belum," bebernya.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menerima pemindahan sebanyak 16 narapidana (napi) terorisme (napiter)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

More
Source JPNN
JPNN
Top