Ikaperjasi Gelar Munaslub, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Sebuah Harapan

Trending 3 months ago

Ikaperjasi Gelar Munaslub, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Sebuah Harapan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ikaperjasi menyelenggarakan menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa, Selasa (30/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), Selasa (30/5).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Musnaslub Ikaperjasi merupakan momen nan tepat untuk penyesuaian amandemen terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menyempurnakan program kerja Ikaperjasi periode 2021-2024 nan telah disusun dalam rapat kerja di 2022 lalu.

"Harapan saya, dengan adanya Munaslub Ikaperjasi dapat mendukung program lembaga pembina dalam mengoptimalisasi kebijakan penempatan tenaga kerja dan ekspansi kesempatan kerja," kata Menaker Ida Fauziyah memberikan sambutan secara virtual.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pengantar kerja sebagai salah satu kedudukan fungsional di bagian ketenagakerjaan nan mempunyai tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.

Pengantar kerja menurut Menaker Ida, juga menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja kudu terus didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah nan kompeten.

Selain itu, dapat bekerja sama dengan beragam pemangku kepentingan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ikaperjasi sebagai wadah organisasi pekerjaan dengan segala instrumen nan dimiliki, seperti AD/ART, kode etik, dan program kerja kudu dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan, profesionalisme, serta perlindungan pengantar kerja selaku personil melalui kegunaan advokasi.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sebuah angan terkait penyelenggaraan Munaslub Ikaperjasi, simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

More
Source JPNN
JPNN
Top