jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha di beragam wilayah.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan melangkah dengan baik.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pihaknya terus berupaya membantu seluruh stakeholder dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis untuk kemajuan ekonomi daerah dan nasional.
Di Pasuruan, Bea Cukai melakukan pendampingan kepada PT Karyadibya Mahardika dalam pengajuan sertifikasi sebagai perusahaan berstatus authorize economic operator (AEO) nan diselenggarakan pada 2-3 Mei 2023.
Perlu diketahui, untuk mendapatkan sertifikasi sebagai perusahaan AEO, kudu memenuhi 13 kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat/AEO.
“Persyaratan tersebut, antara lain keahlian keuangan, sistem konsultasi, kerja sama dan komunikasi, sistem keamanan pergerakan barang, sistem keamanan lokasi, dan beberapa kriteria lainnya nan tertuang dalam ketentuan tersebut,” jelas Hatta.
Di daerah Sulawesi, Bea Cukai Morowali juga melaksanakan asistensi industri kepada area berikat PT Central Omega Resources (COR).
Monitoring dilakukan untuk mengonfirmasi terkait rencana perusahaan untuk menjaga sustainability perusahaan dalam mempertahankan status area berikat nan telah diberikan.