banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap empat pelaku serta dua orang penadah atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tidak tanggung-tanggung peralatan bukti nan diamankan dari pengungkapan tersebut adalah 32 motor dari beragam merek.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bagi masyarakat nan merasa kehilangan motor dipersilakan datang.
"Bagi masyarakat nan pernah mengalami kehilangan kendaraan bermotor agar datang ke Polres Serang," ucap AKBP Yudha, Selasa (30/5).
Lebih lanjut, AKBP Yudha menjelaskan pengungkapan sindikat curanmor dilakukan tim campuran dari Satreskrim Polres Serang, Polsek Cikande, Jajaran, Kragilan, dan Cikeusal.
"Dari 32 kendaraan bermotor, petugas menangkap empat pelaku serta dua orang penadah," jelasnya.
Dia menjelaskan empat pelaku nan diamankan terdiri dari dua golongan nan berbeda.
"Mereka (tersangka, red) bukan satu jaringan. Pengungkapan ini berasas 12 laporan selama dua minggu terakhir," katanya.