jpnn.com, JAKARTA - Tawuran antargeng ASCOB dengan ABR di Jalan Mampang Prapatan Raya, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (18/5) awal hari pukul 02.30 WIB menewaskan satu orang.
Polisi nan melakukan penyelidikan menangkap sembilan pelaku tawuran.
"Dari peristiwa tersebut terdapat satu korban anak nan meninggal dunia, kemudian kami amankan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus dalam konvensi pers, Selasa.
Irwandhy menjelaskan sembilan orang nan telah ditetapkan sebagai tersangka ini terdiri dari empat dewasa dan lima anak nan berkonflik dengan hukum.
Tawuran melibatkan golongan ASCOB dan ABR itu melibatkan orang nan berkedudukan sebagai joki untuk memudahkan perkelahian dan untuk bisa mendapatkan kemenangan.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pada Rabu (17/5) pelaku menerima pesan langsung (direct message/DM) Instagram dari ASCOB pukul 23.00 WIB.
"Isi DM tersebut membujuk tawuran dengan saling menantang para tersangka ini hingga akhirnya mereka sepakat untuk melakukan duel," kata Yossi.
Kemudian para pelaku menyiapkan empat senjata tajam jenis celurit. Sedangkan lainnya menyiapkan transportasi untuk antarjemput untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan aksinya.